Monitoring dan Pembinaan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Krayan
Kegiatan Monitoring Realisasi APBDes dan Pembinaan

By Romio Chendra 24 Apr 2026, 14:11:23 WIB Kasi Pemberdayaan Desa
Monitoring dan Pembinaan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Krayan

Keterangan Gambar : Pelaksanaan pembinaan pengelolaan keuangan desa kepada perangkat desa guna meningkatkan tertib administrasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Monitoring lapangan terhadap kegiatan pembangunan desa untuk memastikan kesesuaian antara realisasi fisik dan perencanaan dalam APBDes TA 2025.


Pemerintah Kecamatan Krayan terus mendorong peningkatan tata kelola keuangan desa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di desa dalam wilayah Kecamatan Krayan.


Di Kecamatan Krayan, kegiatan monitoring APBDes menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan keuangan desa. Monev dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban, serta peninjauan fisik di lapangan guna memastikan kesesuaian antara program dan realisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, monitoring juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi pemerintah desa, sehingga administrasi keuangan dapat tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan anggaran.


Sementara itu, di Kacamatan Krayan, pelaksanaan monitoring dan pembinaan desa dilakukan secara intensif oleh pemerintah kecamatan. Salah satunya melalui kegiatan monitoring APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di beberapa desa oleh pemerintah kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan program di lapangan.


Selain monitoring, pemerintah desa di Kecamatan Krayan juga melaksanakan musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi APBDes. Dalam forum tersebut, kepala desa memaparkan secara terbuka realisasi pendapatan, belanja, serta capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk transparansi, tetapi juga sebagai media evaluasi bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Krayan juga melakukan monitoring pelaksanaan APBD 2025 melalui rapat koordinasi sebagai upaya evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan realisasi program, pengawasan intensif, serta tindak lanjut terhadap kegiatan yang belum optimal.


Secara keseluruhan, kegiatan monitoring realisasi APBDes TA 2025 dan pembinaan desa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Sekilas Info

  • PENGUMUMAN



    🕔29 Mei 2026
  • OPERASIONAL KANTOR

    Senin

    Selasa

    Rabu

    Kamis

    Jumat

    Sabtu

    Minggu

    08.00 - 14.00

    08.00 - 14.00

    08.00 - 14.00

    08.00 - 14.00

    08.00 - 14.00

    Tutup

    Tutup


    🕔26 Apr 2026

Produk Masyarakat

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.