Breaking News
Seksi Sosial Ekonomi & Pendapatan

Seksi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Camat menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan Seksi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan fungsi: menyelenggarakan administrasi surat menyurat dan pendokumentasian bahan-bahan, data dan informasi penting lainnya di bidang pendapatan;
Perumusan bahan kebijakan teknis operasional dan koordinasi di Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang terdiri dari: - Penanganan masalah sosial, transmigrasi dan ketenagakerjaan, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, kesehatan dan keluarga berencana, potensi pendapatan daerah, perindustrian dn perdagangan; dan kelautan dan perikanan.
- Perencanaan program dan kegiatan yang terdiri dari: program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik, dan kegiatan administrasi pendapatan daerah kewenangan perangkat daerah.
- Pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Pelaksana.
- Pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat.

Perumusan bahan kebijakan teknis operasional dan koordinasi di Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang terdiri dari:
